Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menghadirkan program Beasiswa Bidang Keolahragaan.
Program Beasiswa ini diperuntukan bagi olahragawan, mantan olahragawan, dan tenaga keolahragaan.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Temukan jawaban cepat untuk pertanyaan umum terkait program beasiswa ini.
Beasiswa ini adalah program pemerintah hasil kerja sama LPDP dan Kemenpora untuk mendukung pendidikan
lanjut bagi olahragawan dan tenaga keolahragaan.
Warga negara Indonesia yang merupakan olahragawan, mantan olahragawan, atau tenaga keolahragaan
prestasi.
- Peningkatan Prestasi: untuk mereka yang sedang aktif atau memiliki prestasi minimal tingkat nasional.
- Penghargaan Prestasi: untuk olahragawan elit yang telah berprestasi di tingkat dunia.
Beasiswa tersedia untuk program magister (S2) dan doktor (S3).
Meliputi dana pendidikan (SPP, buku, penelitian, seminar, publikasi), dana pendukung (transportasi,
visa, asuransi, hidup bulanan), dan pengayaan bahasa (untuk jalur penghargaan prestasi).
- Magister: maksimal 40 tahun (peningkatan prestasi) / maksimal 45 tahun (penghargaan prestasi)
- Doktor: maksimal 45 tahun (Peningkatan Prestasi) / 50 tahun (Penghargaan Prestasi)
Ya, skor TOEFL, IELTS, atau PTE Academic sesuai jenjang dan tujuan studi. Jalur penghargaan prestasi
dibebaskan tetapi wajib ikut program pengayaan bahasa.
- Magister: minimal IPK 2.50
- Doktor: minimal IPK 3.00
KTP, ijazah, transkrip, surat rekomendasi, LoA (jika ada), sertifikat bahasa, dan lainnya sesuai
ketentuan.
Program yang disiapkan LPDP untuk meningkatkan kemampuan bahasa bagi penerima beasiswa jalur
penghargaan
prestasi.
Melalui platform sitenor.id dengan mengunggah dokumen pendukung, lalu mengajukan permohonan secara
online.
Pelatih, Asisten Pelatih, Wasit, Juri, Manager, Promotor, Administrator, Pemandu, Penyuluh/penggerak,
Instruktur, Tenaga Kesehatan, Ahli biomekanika, Psikolog, Tenaga Pengawas Doping, Relawan dan Tenaga
Teknis Olahraga, Pelatih Mental Olahraga, Sport Masseur, Konsultan olahraga, Pengembang Kebijakan
Olahraga Prestasi, Peneliti Keolahragaan/ Sport Scientist, Fisiolog Olahraga, Analis Performa,
Presenter
Education Doping, Classifier dan Tenaga Teknis Olahraga.
Ya, bisa untuk dalam maupun luar negeri, sesuai daftar universitas LPDP atau yang memenuhi kriteria
kualitas tertentu.
Ya, bisa untuk dalam maupun luar negeri, sesuai daftar universitas LPDP atau yang memenuhi kriteria
kualitas tertentu.
Surat rekomendasi adalah dokumen resmi yang menyatakan dukungan dari pihak berwenang terhadap
pendaftar
beasiswa, baik sebagai olahragawan, mantan olahragawan, atau tenaga keolahragaan.
Surat rekomendasi adalah dokumen resmi yang menyatakan dukungan dari pihak berwenang terhadap
pendaftar
beasiswa, baik sebagai olahragawan, mantan olahragawan, atau tenaga keolahragaan.
Tidak, surat rekomendasi hanya salah satu syarat wajib dalam seleksi administrasi beasiswa bidang
keolahragaan.
Di antaranya: KTP, ijazah dan transkrip nilai, surat tugas/penugasan, sertifikat/lisensi keahlian, dan
surat pengantar beasiswa.
Permohonan diajukan secara daring melalui situs https://sitenor.id dengan melengkapi dan mengunggah
semua dokumen yang disyaratkan.
Ya. Surat pengantar harus sesuai format lampiran pedoman beasiswa bidang keolahragaan dan
ditandatangani
pejabat/pimpinan instansi sesuai entitas pendaftar.
Pemohon tidak dapat mengirimkan permohonan hingga seluruh data dan dokumen dilengkapi. Sistem akan
menolak pengajuan sampai semua terpenuhi.
Tidak. Setelah permohonan dikirimkan, data tidak bisa diubah. Pastikan semua data benar sebelum
mengklik
Ajukan Rekomendasi.
Tidak. Surat rekomendasi hanya berlaku maksimal 1 tahun dan harus sesuai dengan bulan pendaftaran
beasiswa.
Hasil verifikasi dan persetujuan rekomendasi akan diumumkan melalui akun pendaftar di situs sitenor.id
sesuai jadwal yang ditentukan.